Lensa Purbalingga - Layanan Samsat Keliling di Kabupaten Banjarnegara hadir untuk melayani masyarakat.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), jangan lupa untuk menyiapkan :
1. Kartu Identitas asli Pemohon Pemilik yang sah
2. STNK asli
3. Bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Baca Juga: Hujan Deras di Purbalingga, Perumahan Edelwis Desa Jetis Mulai Terendam Banjir
Untuk diketahui bahwa layanan samsat keliling ini hanya untuk pembayaran PKB tahunan.
Dengan kata lain tidak untuk proses pergantian plat nomor lima tahunan.
Baca Juga: Hore! Sejumlah Warung di Purbalingga Akan Dapat Bantuan Bagunan, Ini Kriteria dan Syaratnya
Berikut Jadwal Samsat Keliling untuk wilayah Banjarnegara pada hari ini, Sabtu 24 September 2022 :
1. Halaman kantor Kecamatan Wanadadi
2. Halaman kantor Kecamatan Sigaluh.
Pelayanan mulai Pukul 08.09 - 12.00 WIB.