Lensa Purbalingga - Menteri Sosial, Juliari P Batubara mengatakan, memasuki fase new normal, masyarakat bisa kembali melakukan aktivitas kerja dan mencari uang.
Kendati demikian, pemerintah tetap akan memperpanjang Bantuan Langsung Tunai (BLT) hingga Desember 2020, meski ada pengurangan besaran nominal yang diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang awalnya sebesar Rp 600.000 menjadi Rp 300.000.
Dikutip dari Jurnal Presisi pada artikel "BLT Tiga Bulanan Rp 600 Ribu Berakhir Bulan ini, Mensos akan Ganti Dengan Program Lain" yang diunggah pada Sabtu 20 Juni 2020, Batubara berharap, BLT tersebut tetap bisa mengurangi beban masyarakat, meski bersifat hanya sebagai tambahan.
Baca Juga: Kerjasama BPS dan Jajaran Pemda Purbalingga akan Berlanjut pada Sensus Penduduk secara Offline
Baca Juga: PT Telkom Siapkan Jaringan di Kecamatan Karangjambu Tahun 2021
Baca Juga: Bupati Tiwi Ajak Generasi Milenial Hadapi Tantangan New Normal
"BLT dan bantuan lain hanya untuk tambahan. Soalnya masyarakat sudah bisa kerja dan punya uang lagi," kata Batubara saat menyalurkan BLT di Kantor Pos Bayongbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Jumat 19 Juni 2020.
Ia menjelaskan, bantuan stimulus dari pemerintah itu akan disalurkan ke program lain.Tak hanya fokus untuk perlindungan sosial masyarakat.
Baca Juga: Jepang Cabut Larangan Perjalanan Domestik
Baca Juga: Berawal dari Minta Surat Sehat di Puskesmas, 10 warga Bunton Adipala di Rapid Test