Resahkan Masyarakat Kebumen, Puluhan Remaja yang Mengatasnakan Dirinya Geng Gaza 14 Diciduk Polisi

- 3 November 2022, 22:36 WIB
Resahkan Masyarakat Kebumen, Puluhan Remaja yang Mengatasnakan Dirinya Geng Gaza 14 Diciduk Polisi.
Resahkan Masyarakat Kebumen, Puluhan Remaja yang Mengatasnakan Dirinya Geng Gaza 14 Diciduk Polisi. /Humas Polres Kebumen.

Lensa Purbalingga - Sekelompok remaja di Kebumen yang mengatasnakan dirinya geng Gaza 14 diciduk polisi karena dianggap meresahkan masyarakat, Kamis 3 November 2022.

Sekelompok remaja geng Gaza 14 tersebut kemudian diberi arahan pembinaan oleh Polres Kebumen dan Forkompincam.

"Kami beri arahan dan pembinaan serta untuk membubarkan Geng Gaza 14," kata Kompol Setiyo mewakili Kapolres Kebumen.

Baca Juga: Avansa dan Xenia Senggolan di Karangmoncol Purbalingga, Berikut Kronologinya

Pembinaan serta pengarahan itu dilaksanakan di Aula Kecamatan Puring dengan menghadirkan para orang tua, Kepala Desa dan pihak sekolah masing-masing.

"Kuta hadirkan orang tua, pihak sekolah serta Kepala Desa masing-masing remaja tersebut," ungkapnya.

Baca Juga: Meski Harga Kedelai Naik, Pengrajin Tahu di Purbalingga Tetap Bertahan Produksi

Diketahu keberadaan geng Gaza 14 yang berawal dari informasi yang diterima pihak kepolisian adanya sekelompok remaja yang gemar menenggak minuman keras.

Tidak hanya itu, dari laporan masyrakat gemg Gaza 14 juga kerap berbuat onar seperti melakukan konvoi dan pemalakan terhadap pengguna jalan yang melintas.

"Bahkan beredar informasi mereka acapkali membawa senjata tajam saat berkonvoi yang tentunya membuat warga ketakutan," terangnya.

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Bantuan Kandang Ternak Sapi di Desa Karangbanjar Purbalingga Dilaporkan Polisi

Adabya imfomasi tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan, petugas Polsek Puring akhirnya bisa mengidentifikasi para pelaku.

Saat dikorek keterangannya oleh petugas, mereka mengaku geng itu terbentuk kurang lebih setengan tahun yang lalu.

"Karena hampir semuanya berusia remaja dan dianggap masih bisa untuk disadarkan, Polisi Polres Kebumen melakujan pembinaan," tuturnya.

Baca Juga: Gemas Melihat Teman Anaknya, Pria di Kecamatan Bukateja Purbalingga Nekad Mencabuli Bocah Dibawah Umur

Dalam kesempatan tersebut polisi juga meminta masing-masing remaja itu menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi.

"Penandatangan disaksikan oleh Forkopimcam dan orang tua, mereka juga kita suruh minta maaf dan sungkem kepada orang tuanya," pungkasnya.***

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah