Polisi Tetapkan 8 Orang sebagai Tersangka dalam Insiden Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19

- 27 Juni 2020, 20:01 WIB
ILUSTRASI polisi amankan 8 orang pasca-insiden penghadangan dan pengambilan paksa jenazah Covid-19.*/DOK. PR /null
ILUSTRASI polisi amankan 8 orang pasca-insiden penghadangan dan pengambilan paksa jenazah Covid-19.*/DOK. PR /null /Tim Lensa Purbalingga/

Polisi yang turun ke lokasi kejadian memeriksa tiga orang saksi, menganalisa video dan medsos.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, akhirnya pihak polisi menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam insiden penolakan jenazah yang akan dimakamkan secara protokol kesehatan penanganan Covid-19.***

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x