Lensa Purbalingga - Layanan Samsat Keliling di Kabupaten Banjarnegara hadir untuk melayani masyarakat.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), jangan lupa untuk menyiapkan :
1. Kartu Identitas asli Pemohon Pemilik yang sah
2. STNK asli
3. Bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Baca Juga: Isu Penculikan Anak di Purbalingga Dipastikan Hoaks, Ini Pesan Kapolres
Untuk diketahui bahwa layanan samsat keliling ini hanya untuk pembayaran PKB tahunan.
Dengan kata lain tidak untuk proses pergantian plat nomor lima tahunan.
Berikut Jadwal Samsat Keliling untuk wilayah Banjarnegara pada hari ini, Kamis 2 Februari 2023 :
1. Halaman Kantor Kecamatan Purwareja Klampok
2. Halaman kantor Kecamatan Mandiraja.
Pelayanan mulai Pukul 08.00 - 12 00 WIB.
Baca Juga: Ratusan Pejabat di Lingkup Pemkab Purbalingga Dilantik, Tapi Tercatat Satu ASN Belum, Kenapa?