Lensa Purbalingga - Layanan Samsat Keliling di Kabupaten Banjarnegara hadir untuk melayani masyarakat.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), jangan lupa untuk menyiapkan :
1. Kartu Identitas asli Pemohon Pemilik yang sah
2. STNK asli
3. Bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Baca Juga: DPC Partai Gerindra Purbalingga Rayakan Harlah ke 15, Ketua DPC Minta Kader Semakin Solid
Untuk diketahui bahwa layanan samsat keliling ini hanya untuk pembayaran PKB tahunan.
Dengan kata lain tidak untuk proses pergantian plat nomor lima tahunan.
Berikut Jadwal Samsat Keliling untuk wilayah Banjarnegara pada hari ini, Selasa 7 Februari 2023 :
1. Halaman kantor Kecamatan Rakit
2. Halaman kantor Kecamatan Karanagkobar.
Pelayanan mulai pukul 08.00 - 12.00 WIB.
Baca Juga: DPRD Purbalingga Meninjau Pemanfaatan Air Tanah Disejumlah Perusahaan, Ini Hasilnya