Lensa Purbalingga - Layanan Samsat Keliling di Kabupaten Banjarnegara hadir untuk melayani masyarakat.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), jangan lupa untuk menyiapkan :
1. Kartu Identitas asli Pemohon Pemilik yang sah
2. STNK asli
3. Bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Baca Juga: Membanggakan! Santri Purbalingga Raih Dua Mendali Perunggu di Ajang Asian Junipr Robotic Malaysia
Untuk diketahui bahwa layanan samsat keliling ini hanya untuk pembayaran PKB tahunan.
Dengan kata lain tidak untuk proses pergantian plat nomor lima tahunan.
Berikut Jadwal Samsat Keliling untuk wilayah Banjarnegara pada hari ini, Jumat 3 Maret 2023 :
1. Halaman kantor Kecamatan Wanadadi
2. Terminal Lama (Puja Sera).
Pelayanan mulai Pukul 08.00 - 12.00 WIB.
Baca Juga: Kembangkan Sektor Ekonomi, Ketua DPRD Purbalingga Terus Dorong UMKM Gunakan Digital Marketing
Adapun Samsat Induk Banjarnegara memberikan pelayanan setiap hari kerja.