Pada waktu hampir bersamaan, sekitar pukul 19.30 WIB Polsek Ambal juga mengamankan 110 selongsong petasan.
110 selongsongsong petasan diamankan dari seorang remaja inisial UD (17) warga Desa Pasarsenen, Kecamatan Ambal, Kebumen.
"Kepada orang tua, mari kita awasi anak-anak. Jangan sampai membuat atau bermain petasan. Sudah banyak korban jiwa," tegasnya.***