Tepat Hari Ini, 7 Agustus 1945 PPKI Terbentuk

- 7 Agustus 2020, 16:35 WIB
Sidang PPKI.
Sidang PPKI. /ikpni.or.id

Lensa Purbalingga - 7 Agustus merupakan hari bersejarah dalam perjalanan bangsa Indonesia. Dimana pada hari ini, 75 tahun yang lalu Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau BPUPKI dibubarkan Jepang kemudian terbentuklah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau PPKI.

Sebuah organisasi yang menandakan kemerdekaan Bangsa Indonesia dari penjajahan Jepang sudah berada di depan mata.

PPKI sendiri dulunya beranggotakan 21 orang, di tengah perjalanan mereka menambah 6 orang tanpa sepengetahuan pihak Jepang.

Baca Juga: Spoiler One Piece Chapter 987, Kaido vs Red Scabbards

Baca Juga: Masih Ada Rumah Tidak Layak Huni, Polsek Rembang Turun dan Bedah Rumah Warga Kurang Mampu

Baca Juga: Promo Pertamina 2020: Ada Cahsback 30 Persen untuk Pembelian BBM

Tugas utama PPKI adalah mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan kemerdekaan Indonesia termasuk di dalamnya adalah waktu dan tempat pembacaan teks proklamasi, persiapan anggota hingga penyusunan struktur negara setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia.

Tugas PPKI lainnya adalah mengesahkan undang-undang dasar negara, memilih dan mengangkat presiden dan wakil presiden Indonesia, serta membentuk komite nasional yang membantu tugas presiden.

Sidang PPKI

PPKI sendiri melakukan sidang sebanyak 3 kali yang dilaksanakan secara berurutan mulai 18 hingga 20 Agustus 1945.

Sidang pertama PPKI menghasilkan 4 keputusan yaitu:
1. Mengesahkan UUD 1945 beserta pembukaannya.
2. Mengganti sila pertama pancasila dengan ‘Ketuhanan yang Maha Esa’ dari kalimat ‘Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya’
3. Menetapkan presiden dan wakil presiden RI
4. Membentuk komite nasional

Baca Juga: Komisi X DPR RI Syaiful Huda Dorong Pemerintah untuk Segera Memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka

Pada sidang kedua, PPKI mengeluarkan 5 keputusan:
1. Membagi Indonesia menjadi 8 provinsi yaitu Sumatra, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sunda Kecil, Maluku, Sulawesi dan Kalimantan.
2. Memilih 12 menteri dalam kabinet pertama RI pada 12 departemen yakni departemen dalam negeri, departemen luar negeri, departemen kehakiman, departemen pengajaran, departemen pekerjaan umum, departemen perhubungan, departemen keuangan, departemen kemakmuran, departemen kesehatan, departemen sosial, departemen keamanan rakyat dan departemen penerangan.
3. Membentuk komite nasional daerah
4. Membentuk Tentara Rakyat Indonesia yang berasal dari tentara Heiho dan Peta
5. Memasukkan kepolisian dalam departemen dalam negeri

Sidang terakhir pada 20 Agustus 1945, PPKI menghasilkan dua keputusan yaitu:

1. Membentuk PNI (Partai Nasional Indonesia)
2. Membentuk BKR (Badan Keamanan Rakyat)

PPKI sendiri dibubarkan pada 29 Agustus 1945 bersamaan dengan pelantikan anggota Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP).

Menjelang HUT RI yang ke-75, sudah sepantasnya kita mengingat kembali perjalanan bangsa kita hingga bisa sampai seperti sekarang ini.

Editor: Majid Ngatourrohman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x