Lensa Purbalingga - Layanan Samsat Keliling di Kabupaten Banyumas hadir untuk melayani masyarakat.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), jangan lupa untuk menyiapkan :
1. Kartu Identitas asli Pemohon Pemilik yang sah
2. STNK asli
3. Bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Baca Juga: Polres Purbalingga Bagikan 574 Paket Sembako dan 1700 Takjil serta Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Untuk diketahui bahwa layanan samsat keliling ini hanya untuk pembayaran PKB tahunan.
Dengan kata lain tidak untuk proses pergantian plat nomor lima tahunan.
Berikut Jadwal Samsat Keliling untuk wilayah Banyumas pada hari ini, Sabtu 15 April 2023 :
Samsat 1 berlokasi di Kecamatan Kedungbanteng
Samsat 2 berlokasi di Kecamatan Karanglewas.
Samsat 1 mulai pukul 09.00-11.00 WIB.