Bantuan bagi Pekerja Bergaji Rendah, Anggota DPR RI: Kebijakan Ini Terkesan Dadakan

- 8 Agustus 2020, 20:01 WIB
Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan /DPR/Arief/Man
Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan /DPR/Arief/Man /

Baca Juga: Gelar Kongres Luar Biasa, Prabowo Resmi Jadi Ketua Umum Partai Gerindra 2020-2025

Baca Juga: Gunung Sinabung Kembali Erupsi, 4 Kecamatan Diguyur Hujan Abu Vulkanik

Ia juga menilai, ide memberikan dana subsidi pekerja sebesar Rp600 ribu, hanya untuk menutupi ketidakmampuan tim ekonomi pemerintah dalam mengeksekusi apa yang diinginkan Presiden.

Sementara skema pemberian dana bantuan sosial untuk pekerja swasta bergaji rendah atau di bawah Rp5 juta tersebut, belum jelas bagaimana aturannya hingga saat ini.

"Saya berharap bila kebijakan ini betul-betul dieksekusi, skemanya harus jelas. Siapa saja 13 juta pekerja yang akan menerima dana Rp 32 triliun tersebut," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: Pikiran Rakyat Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x