Lensa Purbalingga - Gunung Sinabung yang terletak di Kabupaten Karo, Sumatera Utara kembali erupsi pada Senin, 10 Agustus pukul 10.16 WIB dengan ketinggian kolom abu sekitar 5.000 meter di atas puncak.
Tidak hanya sekali, gunung Sinabung kembali erupsi untuk kedua kalinya pada pukul 11.17 WIB dengan tinggi kolom abu kurang lebih 2.000 meter di atas puncak.
Berdasarkan informasi Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), gunung Sinabung saat ini pada status level III (siaga).
Baca Juga: Pengumuman SBMPTN Dimajukan Menjadi Pekan Depan
Baca Juga: Prabowo Menolak Maju sebagai Capres pada Pemilu 2024
Baca Juga: Waduk Kubangkangkung Tawarkan Wisata Keluarga di Tengah Hutan Karet
Masyarakat atau wisatawan disarankan agar tidak melakukan aktivitas di desa-desa yang sudah direlokasi.
"Serta lokasi di dalam radius 3 km dari puncak gunung Sinabung, serta radius sektoral 5 km untuk sektor selatan-timur dan 4 km untuk sektor timur-utara," dikutip di laman magma.vsi.esdm.go.id.
Erupsi ini menyebabkan hujan abu vulkanik di sekitar area gunung Sinabung, khususnya di kabupaten Karo.
Baca Juga: Update Covid-19 di Cilacap Hari Ini: Tersisa 3 Pasien Terkonfirmasi yang Masih Dirawat
Hujan abu itu meluas hingga wilayah kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Masyarakat diimbau memakai masker apabila keluar rumah untuk mengurangi dampak yang ditimbulkan dari abu vulkanik.
Selain itu, masyarakat juga diharap mengamankan sarana air bersih dan membersihkan atap rumah dari abu vulkanik yang lebat agar tidak roboh.