Sementara itu, program bantuan gaji, pemerintah menganggarkan Rp37,7 triliun, naik dari rencana semula sebesar Rp33,1 triliun.
Program bantuan itu kemudian didasarkan pada data yang divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Salah satu syarat penerimannya adalah sudah terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek paling lambat 30 Juni 2020.*** (Nur Ashari)