Menaker Ida Fauziyah Harap Bantuan Subsidi Upah Bisa Dimulai Agustus 2020

- 12 Agustus 2020, 13:02 WIB
Menaker, Ida Fauziah./Wikipedia
Menaker, Ida Fauziah./Wikipedia /

Sementara itu, program bantuan gaji, pemerintah menganggarkan Rp37,7 triliun, naik dari rencana semula sebesar Rp33,1 triliun.

Program bantuan itu kemudian didasarkan pada data yang divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Salah satu syarat penerimannya adalah sudah terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek paling lambat 30 Juni 2020.*** (Nur Ashari)

Halaman:

Editor: Majid Ngatourrohman

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah