Lensa Purbalingga - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dalam waktu dekat ini akan merampungkan Peraturan Menaker tentang bantuan subsidi upah di bawah Rp5 juta agar program tersebut dapat direalisasikan pada Agustus 2020.
Kami usahakan hari ini selesai, pengajuan usulan DIPA sudah sampai ke Bu Menteri (Keuangan).
Hari ini akan dilengkapi dengan Permanker, mudah-mudahan Agustus ini kita bisa mulai, subsidi upah sudah bisa diberikan, ujar Menaker Ida saat ditemui usai dialog dengan pelaku sektor pariwisata di Jakarta, Selasa, 11 Agustus 2020. Seperti dikutip oleh Lensa Purbalingga dari Antara.
Baca Juga: Buruan Beli Emas, Selagi Turun Harga
Baca Juga: WhatsApp Sekarang Bisa Video Call Sampai 50 Orang, Simak Caranya!
Baca Juga: Pasca Ledakan Besar, Perdana Menteri Lebanon Mengundurkan Diri
Penyelesaian Permenaker itu, kata Ida akan langsung melalui proses harmonisasi.
Tentu hal tersebut membutuhkan percepatan agar subsidi kepada lima belas juta pekerja dapat segera direalisasikan.
Sebelumnya, Pemerintah menargetkan akan memberikan subsidi Rp600.000 per bulan selama empat bulan kepada 15.725.232 pekerja, dari yang semula hanya 13.870.496 pekerja.
Baca Juga: Moro Acc Purbalingga Beri Diskon Spesial Bulan Kemerdekaan