Pemerintah Bagikan Bantuan Beras untuk 10 Juta Penerima PKH

- 12 Agustus 2020, 19:43 WIB
Menteri Sosial RI./Kemsos.go.id
Menteri Sosial RI./Kemsos.go.id /

Lensa Purbalingga- Pemerintah akan memberikan bantuan sosial beras kepada sepuluh juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) guna memenuhi kebutuhan pokok di masa pandemi COVID-19.

“Selain bantuan sosial beras, pemerintah juga menyiapkan bantuan sosial uang tunai,” kata Menteri Sosial Juliari P Batubara dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu 12 Agustus 2020.

Diharapkan dengan adanya Bantuan Sosial Tunai dapat meningkatkan daya beli dan menjadi daya ungkit efektif terhadap roda perekonomian, khususnya pada kwartal ketiga tahun 2020.

Baca Juga: Pelaku Pemerkosaan di Bintaro Ditangkap, LPSK Ajak Korban Berani Melapor

Baca Juga: D'Sanny Berikan Wifi Gratis untuk Pembelajaran Daring di Cilacap

Baca Juga: Kabar Baik Hari Ini: Prosentase Kesembuhan Covid-19 Kabupaten Cilacap Capai 95 Persen

Bansos beras didistribusikan seberat 15 kg per bulan setiap KPM selama tiga bulan. Kemudian untuk Bansos Uang Tunai sekali salur senilai Rp500 ribu per KPM bagi 9 juta peserta Program Sembako (BPNT) yang tidak menerima PKH.

Bansos Uang Tunai akan disalurkan melalui Himbara, khususnya bagi KPM yang sudah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Selain itu dapat disalurkan melalui Kantor Pos maupun diberikan secara langsung. Sedangkan untuk penyaluran Bansos Beras rencananya akan dilakukan oleh Perum Bulog.

“Anggaran yang disiapkan untuk Bansos Beras kepada 10 juta KPM sebesar Rp5,41 triliun. Sementara anggaran untuk 9 juta penerima Bansos Uang Tunai adalah sebesar Rp4,5 triliun,” kata Menteri Sosial.

Baca Juga: Hasil Europa League: Sevilla Hentikan Laju Wolves

Sejak pandemi COVID-19, Kementrian Sosial menyalurkan PKH setiap bulan dari sebelumnya tiga bulan sekali dan menambah jangkauan dari 9,2 juta KPM menjadi 10 juta KPM.

Sementara BPNT, jumlah bantuan ditambah senilai Rp200 ribu dari sebelumnya Rp150 ribu per bulan per KPM dan memperluas jangkauan hingga 20 juta keluarga.

Selain Bansos reguler, Kemensos juga menyalurkan bansos khusus COVID-19, yaitu bansos sembako kepada 1,9 juta warga Jabodetabek dan Bansos tunai senilai Rp600 ribu bagi 9 juta keluarga terdampak COVID-19 di luar Jabodetabek.

Editor: Nur Ashari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x