Lensa Purbalingga - Layanan Samsat Keliling di Kabupaten Banjarnegara hadir untuk melayani masyarakat.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), jangan lupa untuk menyiapkan :
1. Kartu Identitas asli Pemohon Pemilik yang sah
2. STNK asli
3. Bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Baca Juga: DPRD Purbalingga Sampaikan Catatan dan Rekomendasi LKPJ Bupati 2022
Untuk diketahui bahwa layanan samsat keliling ini hanya untuk pembayaran PKB tahunan.
Dengan kata lain tidak untuk proses pergantian plat nomor lima tahunan.
Berikut Jadwal Samsat Keliling untuk wilayah Banjarnegara pada hari ini, Sabtu 13 Mei 2023 :
1. Halaman kantor Kecamatan Wanadadi
2. Halaman kantor Kecamatan Sigaluh.
Pelayanan mulai Pukul 08.09 - 12.00 WIB.
Baca Juga: Pemilu 2024, PDIP Purbalingga Targetkan Menang Spektakuler Raih 20 Kursi DPRD