Jokowi Larang Menterinya Keluar dari Jakarta Hingga 22 Agustus 2020

- 13 Agustus 2020, 12:00 WIB
Presiden Joko Widodo./instagram.com/@jokowi
Presiden Joko Widodo./instagram.com/@jokowi /

Lensa Purbalingga - Presiden Joko Widodo dikabarkan melarang para menterinya untuk keluar dari Jakarta mulai tanggal 12 Agustus hingga 22 Agustus 2020.

Hal tersebut dibenarkan oleh salah satu staf menteri, ia mengatakan, para menteri harus ada di Jakarta sampai 22 Agustus.

"Menteri dilarang meninggalkan Jakarta. Mereka harus ada di Jakarta sampai tanggal 22 Agustus," katanya, seperti dikutip lensapurbalingga dari pojoksatu, Kamis 13 Agustus 2020.

Baca Juga: Sinopsis Film xXx: Return of Xander Cage, Tayang Malam Ini di Bioskop Trans TV

Baca Juga: Sinopsis Film American Ultra Tayang Malam Ini di Bioskop Trans TV

Baca Juga: Memphis Grizzilies Terancam Absen di Babak Play-Off Setelah Dikalahkan Boston Celtics

Ia juga mengatakan, larangan keluar dari Jakarta bagi para menterinya disebut-sebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal melakukan reshuffle kabinet.

"Kayaknya akan ada reshuffle kabinet. Pak menteri saya aman, tapi beliau akan tetap di Jakarta sampai tanggal 22 Agustus," katanya lagi.

Sampai saat ini belum ada keputusan resmi dari pihak istana terkait reshuffle yang diisukan akan dilaksanakan usai upacara peringatan HUT RI ke-75 nanti.***

Editor: Nur Ashari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x