Kabar Baik: Guru Honorer akan Dapat Bantuan Rp600 Ribu dari Pemerintah

- 19 Agustus 2020, 19:58 WIB
Ilustrasi guru honorer./pixabay
Ilustrasi guru honorer./pixabay /

Lensa Purbalingga - Pemerintah baru saja meluncurkan program bantuan sebesar Rp600 ribu untuk karyawan swasta yang berpenghasilan di bawah lima juta. Selain karyawan swasta, Pemerintah juga menyasar pegawai pemerintah non-PNS atau pegawai honorer.

Guru honorer termasuk bagian dari pegawai pemerintah non-PNS yang akan kecipratan bantuan dari pemerintah ini.

Hal ini diketahui dari pernyataan langsung Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam acara Mata Najwa yang ditayangkan Rabu, 12 Agustus 2020 lalu.

Baca Juga: Sinopsis Drama Korea: Hyde Jekyll, Me Dibintangi Oleh Hyun-Bin

Baca Juga: KPU Purbalingga Buka Pendaftaran Relawan Demokrasi, Berikut Kriterianya

Baca Juga: Weird Genius Semakin Mendunia di Bawah Naungan Astralwerks

"Kita akomodasi temen-temen pekerja pegawai pemerintah non-PNS yang mereka tidak mendapatkan gaji ke-13 dan rata-rata mereka kan upahnya upah minimum provinsi," katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari acara Mata Najwa Trans7 pada Rabu, 12 Agustus.

Dengan demikian, total penerima bantuan yang sebelumnya hanya 13 juta menjadi 15 juta lebih.

"Jadi karena kita memperluas penerima maka sekarang totalnya 15,7 juta," sambung Ida.

Baca Juga: Sinopsis Film Act of Valor: Pengejaran Teroris Melawan Pemerintah, Malam Ini di Bioskop Trans TV

Halaman:

Editor: Majid Ngatourrohman

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x