Polda Jateng Bakal Berantas Segala Jenis Perjudian, Oknum Polisi Terlibat Aktifitas Judi Sanksi Tegas

- 16 Juni 2023, 14:33 WIB
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy.
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy. /Humas Polres Purbalingga.

Lensa Purbalingga - Polda Jateng kembali menegaskan komitmennya untuk memberantas segala jenis perjudian.

Hal itu disampaikan Kabidhumas Kombes Pol Iqbal Alqudusy melalui keterangan tertulisnya pada Jumat, 16 Juni 2023.

Tidak hanya itu, Pokda Jateng juga akan menindak tegas okknum polisi yang terbukti terlibat atau mendapat keuntungan dari perjudian.

"Hal itu merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolda Jateng yang dituangkan dalam Surat Telegram kepada seluruh satuan kerja (satker) dan jajaran tertanggal 31 Mei 2023," katanya.

Baca Juga: 3 Rekomendasi Tempat Makan Terbaik di Purbalingga Cocok Bareng Keluarga, Rasanya Maknyus

Dalam rangka pencegahan segala bentuk aktifitas perjudian di Jawa Tengah, Polda Jateng mengambil langkah-langkah tegas.

"Ini untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan wewenang oleh oknum anggota Polri yang mengambil keuntungan dari kegiatan judi,” terangnya.

Baca Juga: Dirawat Dirumah Sakit, Calon Jemaah Haji Asal Purbalingga Gagal Berangkat ke Tanah Suci Meninggal Dunia

Dalam surat telegram tersebut, Kapolda menegaskan agar seluruh personil Polda Jateng dan jajaran untuk tidak coba-coba melibatkan diri dalam segala bentuk perjudian ataupun menerima keuntungan dari dari giat perjudian.

Pihaknya juga akan melakukan deteksi dini dan penegakan hukum secara tegas dan konsisten tanpa pandang bulu terhadap seluruh aktifitas perjudian baik terang-terangan ataupun terselubung.

Halaman:

Editor: Kurniawan

Sumber: Humas Polres Purbalingga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x