Lensa Purbalingga - Polda Jateng kembali menegaskan komitmennya untuk memberantas segala jenis perjudian.
Hal itu disampaikan Kabidhumas Kombes Pol Iqbal Alqudusy melalui keterangan tertulisnya pada Jumat, 16 Juni 2023.
Tidak hanya itu, Pokda Jateng juga akan menindak tegas okknum polisi yang terbukti terlibat atau mendapat keuntungan dari perjudian.
"Hal itu merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolda Jateng yang dituangkan dalam Surat Telegram kepada seluruh satuan kerja (satker) dan jajaran tertanggal 31 Mei 2023," katanya.
Baca Juga: 3 Rekomendasi Tempat Makan Terbaik di Purbalingga Cocok Bareng Keluarga, Rasanya Maknyus
Dalam rangka pencegahan segala bentuk aktifitas perjudian di Jawa Tengah, Polda Jateng mengambil langkah-langkah tegas.
"Ini untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan wewenang oleh oknum anggota Polri yang mengambil keuntungan dari kegiatan judi,” terangnya.
Dalam surat telegram tersebut, Kapolda menegaskan agar seluruh personil Polda Jateng dan jajaran untuk tidak coba-coba melibatkan diri dalam segala bentuk perjudian ataupun menerima keuntungan dari dari giat perjudian.
Pihaknya juga akan melakukan deteksi dini dan penegakan hukum secara tegas dan konsisten tanpa pandang bulu terhadap seluruh aktifitas perjudian baik terang-terangan ataupun terselubung.