Lensa Purbalingga - Layanan Samsat Keliling di Kabupaten Banyumas hadir untuk melayani masyarakat.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), jangan lupa untuk menyiapkan :
1. Kartu Identitas asli Pemohon Pemilik yang sah
2. STNK asli
3. Bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Baca Juga: Peringati Haul Bung Karno, PA GMNI Purbalingga Nyekar ke Makam Marhaenis Purbalingga
Untuk diketahui bahwa layanan samsat keliling ini hanya untuk pembayaran PKB tahunan.
Dengan kata lain tidak untuk proses pergantian plat nomor lima tahunan.
Berikut Jadwal Samsat Keliling untuk wilayah Banyumas pada hari ini, Sabtu 24 Juni 2023 :
Samsat 1 berlokasi di Kecamatan Kedungbanteng
Samsat 2 berlokasi di Kecamatan Karanglewas.
Samsat 1 berlokasi di Kecamatan Sumbang.