Lensa Purbalingga - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono meminta masyarakat bersabar menunggu hasil penyelidikan soal kebakaran yang melalap Gedung Korps Adhiyaksa.
"Penyebab kebakaran ini masih dalam proses penyelidikan Polri. Oleh karena itu kami mohon agar tidak membuat spekulasi dan asumsi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan artinya mari sabar menunggu hasil pihak kepolisian," kata Hari di Jakarta, Minggu 23 Agustus 2020. Dikutip LensaPurbalingga.com dari Antaranews.com.
Soal tindak pindana korupsi, Hari menegaskan berkas kasus tersebut dipastikan tidak terganggu akibat kebakaran yang melanda Gedung Utama Kejagung itu.
Baca Juga: Preview Final Liga Champions PSG vs Bayern Munchen
Baca Juga: 23 Agustus Hari Tagar, Berikut 5 Tagar yang Gemar Digunakan Netizen
Baca Juga: Abrasi Mengancam, Warga Pantai Winong Kabupaten Cilacap Ketar Ketir
Ia juga mengungkapkan, bahwa api hanya melalap Gedung Utama Kejagung Lantai 2-6 sehingga berkas tindak pidana korupsi maupun kasus pidana umum tidak terbakar.
"Jadi sekali lagi terbakarnya gedung ini tidak mempengaruhi penanganan perkara tindak pidana korupsi karena berkas perkara aman 100 persen," sambungnya.
Adapun Gedung Utama ini ditempati mulai dari lantai 2 adalah unsur pimpinan Kejagung, yakni Jaksa Agung dan Wakil Jaksa Agung, kemudian lantai 3 dan 4 Bidang Intelijen dan Jaksa Agung Muda Intelijen.
Baca Juga: Update 23 Agustus 2020: Kasus Positif di Indonesia Bertambah 2.037, Total Ada 153.535