Masih Proses Penyelidikan, Masyarakat Diminta Jangan Berspekulasi Penyebab Kebakaran Kejagung

- 24 Agustus 2020, 08:36 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono./Antara
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono./Antara /

Lensa Purbalingga - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono meminta masyarakat bersabar menunggu hasil penyelidikan soal kebakaran yang melalap Gedung Korps Adhiyaksa.

"Penyebab kebakaran ini masih dalam proses penyelidikan Polri. Oleh karena itu kami mohon agar tidak membuat spekulasi dan asumsi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan artinya mari sabar menunggu hasil pihak kepolisian," kata Hari di Jakarta, Minggu 23 Agustus 2020. Dikutip LensaPurbalingga.com dari Antaranews.com.

Soal tindak pindana korupsi, Hari menegaskan berkas kasus tersebut dipastikan tidak terganggu akibat kebakaran yang melanda Gedung Utama Kejagung itu.

Baca Juga: Preview Final Liga Champions PSG vs Bayern Munchen

Baca Juga: 23 Agustus Hari Tagar, Berikut 5 Tagar yang Gemar Digunakan Netizen

Baca Juga: Abrasi Mengancam, Warga Pantai Winong Kabupaten Cilacap Ketar Ketir

Ia juga mengungkapkan, bahwa api hanya melalap Gedung Utama Kejagung Lantai 2-6 sehingga berkas tindak pidana korupsi maupun kasus pidana umum tidak terbakar.

"Jadi sekali lagi terbakarnya gedung ini tidak mempengaruhi penanganan perkara tindak pidana korupsi karena berkas perkara aman 100 persen," sambungnya.

Adapun Gedung Utama ini ditempati mulai dari lantai 2 adalah unsur pimpinan Kejagung, yakni Jaksa Agung dan Wakil Jaksa Agung, kemudian lantai 3 dan 4 Bidang Intelijen dan Jaksa Agung Muda Intelijen.

Baca Juga: Update 23 Agustus 2020: Kasus Positif di Indonesia Bertambah 2.037, Total Ada 153.535

Sementara di lantai 5 dan 6 ditempati Bidang Pembinaan, serta Jaksa Agung Muda Pembinaan.

Mahfud MD juga ikut mengimbau masyarakat agar tidak terlalu banyak memberikan spekulasi.

"Tidak perlu berspekulasi (kebakaran) ini untuk melindungi (pihak) ini itu, dilakukan oleh (pihak) ini itu," kata Mahfud MD.

Baca Juga: Sinopsis Film Overdrive di Bintangi Ana de Armas, Tayang Malam Ini di Bioskop Trans TV

Mahfud menegaskan pemerintah transparan mengusut kebakaran selama sekitar 11 jam itu. Dugaan spekulatif tidak akan mempercepat penyelidikan.

Sebelumnya, Kebakaran di Gedung Kejagung terjadi sekitar pukul 19.10 WIB pada Sabtu, 22 Agustus 2020. Api sempat dikendalikan sekitar pukul 22.20 WIB.

Namun, api merambat ke sisi selatan gedung jelang tengah malam. Api berhasil dipadamkan pukul 06.28 WIB, Minggu, 23 Agustus 2020***

Editor: Nur Ashari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah