Lensa Purbalingga - Dalam acara Aksi Pencegahan Korupsi Nasional yang digelar KPK, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pengarahan soal mencegah korupsi dengan pendekatan agama.
"Takut melakukan korupsi bukan hanya terbangun atas ketakutan terhadap denda dan penjara, tapi juga bisa didasarkan kepada ketakutan pada sanksi sosial, takut dan malu kepada keluarga, tetangga, dan Allah SWT, kepada neraka," ujar Jokowi yang memberi sambutan secara virtual dari Istana Bogor, Rabu 26 Agustus 2020.
Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi karena mengingat betapa pentingnya mencegah korupsi di Indonesia.
Baca Juga: Adakan Aksi Damai, Pemkab Banyumas Batalkan Pembangunan Hanggar Sampah di Makam Syekh Maqdum Wali
Baca Juga: Carles Puyol Kuatkan Hengkangnya Messi dari Barcelona?
Baca Juga: Bursa Transfer Sepak Bola: Hadapi Musim Baru, Chelsea Borong Pemain Besar-besaran
Selain itu, Jokowi menyebut ada tiga agenda besar yang harus diwujudkan dalam aksi pencegahan korupsi di Indonesia.
Sebagaimana dirangkum melalui postingan akun instagram @jokowi, 3 agenda besar yang harus diwujudkan dalam aksi pencegahan korupsi di Indonesia yaitu:
Pertama, pembenahan regulasi nasional. Regulasi yang tumpang tindih, tidak jelas, dan berbelit-belit harus dirombak dan disederhanakan.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Pulsa Rp200 Ribu Tiap Bulan bagi PNS dan 6 Tunjangan Lain, Berikut Daftarnya