Lensa Purbalingga - Pemerintah akan memberikan tunjangan tiap bulan bagi para PNS di awal 2021 mendatang.
Total ada enam tunjangan yang akan diberikan oleh pemerintah di tahun depan.
Salah satu tunjangan yang akan diberikan pemerintah ialah pulsa sejumlah Rp200 ribu tiap bulannya.
Baca Juga: Film 'Mudik' Siap Tayang di Mola TV
Baca Juga: Penemuan Mayat di Curug Tonjong Bikin Geger Warga Desa Bantar Cilacap
Baca Juga: Buat Resah, Segrombolan Motor Serang Warga Tangerang dengan Celurit
Hal ini tentu untuk mendukung kinerja para pegawai yang bekerja dari rumah atau Work From Home menggunakan internet.
Pemberian tunjangan pulsa ini juga didukung penuh oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Dukungan terhadap rencana pemberian tunjangan pulsa gratis bagi PNS ini dikatakan oleh Sri Mulyani sebagai salah satu upaya untuk mendukung realisasi belanja barang yang terkontraksi 17 persen (yoy) akibat kebijakan pembatasan sosial dan WFH.
Baca Juga: Tekan Penyebaran Covid-19, Petugas Gabungan Gelar Razia Masker di Pasar Selasaan Cilacap