Rencananya Kemendikbud akan memberikan subsidi kuota internet untuk siswa dan guru maupun mahasiswa dan dosen selama empat bulan dari September sampai Desember 2020. Pemberian kuota internet gratis tersebut langsung diberikan ke nomor telepon seluler siswa dan guru.
Subsidi kuota internet gratis untuk siswa sebesar 35 GB perbulan, untuk guru sebesar 42 Gb perbulan, untuk mahasiswa dan dosen sebesar 50 GB perbulan.
"Untuk, kami meminta agar sekolah segera mengidentifikasi nomor telepon siswa dan guru, dan segera memasukkan nomornya di Dapodik. Bantuan ini diberikan untuk membantu pelaksanaan PJJ," tutur Sutanto.
Baca Juga: Jokowi: Korupsi Bukan Hanya Takut Penjara, tapi Malu kepada Allah dan Neraka
Sutanto menegaskan bahwa bantuan tersebut dalam bentuk kuota internet, dan bukan dalam bentuk uang tunai. Maka dari itu diharapkan subsidi kuota internet ini dapat menunjang penyelenggaraan PJJ ke depannya. ***