Ketahuan Polisi, Dua Pemuda di Kebumen Gagal Pesta Sabu

- 22 Agustus 2023, 21:41 WIB
Kapolres Kebumen, AKBP Burhanuddin didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Edi Purwanto dan Kasihumas AKP Heru Sanyoto memperlihatkan barang bukti sabu, Selasa 22 Agustus 2023.
Kapolres Kebumen, AKBP Burhanuddin didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Edi Purwanto dan Kasihumas AKP Heru Sanyoto memperlihatkan barang bukti sabu, Selasa 22 Agustus 2023. /Humas Polres Kebumen.

Lensa Purbalingga - Dua pemuda di Kabupaten Kebumen ditangkap polisi karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.

Dua tersangka masing-masing inisial TH (32) dan SA (39) mereka berdua warga Kabupaten Kebumen.

"Keduanya ditangkap, Rabu 9 Agustus 2023 sekitar pukul 12.35 WIB di rumah SA," kata Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin, Selasa 22 Aguatus 2023.

Baca Juga: Purbalingga Lagi-Lagi Ternoda, Anak Perempuan Dibawah Umur di Rudapaksa hingga Diikat Dipohon

Penangkapan bermula dari hasil penyelidikan yang mencurigai gerak gerik tersangka. Saat digeledah ditemukan sabu di saku TH.

Selain satu paket sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lain seperangkat alat hisap (bong).

"Satu buah pipet kaca, sedotan putih ujung runcing, korek api gas, serta handphone android," lanjutnya.

Baca Juga: Pelaku Rudapaksa Anak Dibawah Umur di Purbalingga Ditangkap Polisi

Kepada polisi tersangka mengaku sabu dibeli secara patungan dengan SA seharga 550 ribu Rupiah pada hari Senin 7 Agustus 2023.

"Selanjutnya akan digunakan bareng bareng bersama temannya SA," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x