Vaksin Covid-19 Gratis Hanya Diperuntukkan bagi Pengguna BPJS Kesehatan

- 27 Agustus 2020, 22:16 WIB
ILUSTRASI vaksin COVID-19 /AFP / File / ANDREW CABALLERO-REYNOLDS
ILUSTRASI vaksin COVID-19 /AFP / File / ANDREW CABALLERO-REYNOLDS /

Lensa Purbalingga - Pemerintah akan memberikan vaksin Covid-19 gratis untuk masyarakat di akhir tahun ini. Namun, pemberian vaksin gratis ini hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang terdaftar sebagai peserta BPJS kesehatan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Erick Thohir dalam rapat kerja dengan komisi IX DPR RI, Kamis, 27 Agustus 2020.

Adapun program vaksinasi yang akan diberikan nantinya ada dua, yaitu vaksinasi gratis dan mandiri atau berbayar bagi masyarakat yang mampu.

Baca Juga: Jokowi Luncurkan Bantuan Rp600 Ribu, Tahap Pertama Cair Hari Ini

Baca Juga: Kunjungi Sejumlah Pabrik Rokok di Temanggung, Ganjar Pranowo Pastikan Tembakau Petani Terbeli

Baca Juga: FSGI Apresiasi Kemendikbud atas Subsidi Kuota Internet Gratis bagi Guru, Siswa, Mahasiswa dan Dosen

"Kami juga mengusulkan bila memungkinkan untuk masyarakat juga bisa membayar vaksin mandiri untuk yang mampu. Jadi memang yang terdata di BPJS kesehatan itu gratis tetapi dengan tingkat daya beli berapa itu harus mandiri," kata Erick, Kamis, 27 Agustus.

Namun, Erick belum merinci masyarakat berpenghasilan berapa yang terbilang mampu sehingga dapat melakukan vaksinasi mandiri.

Artikel ini pernah tayang sebelumnya di GALAMEDIANEWS dengan judul "Maaf Ya, Bukan Peserta BPJS Kesehatan Gak Berhak Dapat Vaksin Covid-19 Gratis"

Usulan vaksinasi mandiri dilatarbelakangi oleh kemampuan anggaran pemerintah yang terbatas.

Halaman:

Editor: Majid Ngatourrohman

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x