Lensa Purbalingga - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan bantuan Pemerintah subsidi gaji upah Rp600 ribu untuk pegawai yang gajinya di bawah Rp5 juta perbulan, Kamis 27 Agustus 2020.
Jokowi menyebutkan, ada dua hal yang terdampak di tengah pandemi covid-19 ini yakni kesehatan dan ekonomi.
Oleh karena itu, pemerintah memberikan berbagai stimulus untuk meningkatkan kembali perekonomian dan salah satunya bantuan untuk para pegawai ini.
Baca Juga: BMKG Prediksi Wilayah Jakarta Cerah Berawan Sepanjang Rabu
Baca Juga: Berkelahi di Bar, Harry Maguire Dijatuhi Vonis 21 Bulan Penjara
Baca Juga: Sering Pakai Masker Bikin Jerawatan? Atasi dengan 4 Langkah Ini
"Hari ini kita lengkapi lagi yang namanya tambahan subsidi gaji yang totalnya nanti yang akan diberikan totalnya adalah 15.7 juta pekerja," kata Jokowi dalam sambutan peluncuran bantuan untuk pekerja ini. Dikutip LensaPurbalingga.com dari akun YouTube resmi Sekretariat Presiden.
"ini kita berikan sebagai sebuah penghargaan atau reward kepada para pekerja dan perusahaan yang patuh selalu membayar iuran BPJS ketenagakerjaan," ujarnya
Mulai hari ini, kata Jokowi, pihaknya akan mulai mencairkan bantuan kepada 2.5 juta pekerja pada pencairan tahap pertama dan untuk 15.7 juta pekerja kita berharap bisa selesai pada September mendatang.
Baca Juga: Sebuah Rumah di Purbalingga Ludes Dilalap Si Jago Merah