Berkelahi di Bar, Harry Maguire Dijatuhi Vonis 21 Bulan Penjara

- 26 Agustus 2020, 11:08 WIB
Kapten Manchester United, Harry Maguire./Twitter.com/@HarryMaguire
Kapten Manchester United, Harry Maguire./Twitter.com/@HarryMaguire /

Lensa Purbalingga - Kapten Manchester United, Harry Maguire dijatuhi hukuman 21 bulan penjara akibat berkelahi di sebuah bar di Mykonos, Yunani.

Maguire berkelahi dengan seorang warga setempat karena mengejek klub yang dibelanya Manchester United.

Akibat perkelahian itu, Maguire harus berurusan dengan aparat penegak hukum setempat dan harus menjalani persidangan.

Baca Juga: Buat Resah, Segrombolan Motor Serang Warga Tangerang dengan Celurit

Baca Juga: Tekan Penyebaran Covid-19, Petugas Gabungan Gelar Razia Masker di Pasar Selasaan Cilacap

Baca Juga: Harap Sabar! Bantuan BLT Rp600 Ribu Ditunda, Begini Kata Menaker

Maguire didakwa bersalah atas setidaknya tiga tuduhan, yakni tindak penyerangan, menolak penangkapan, dan percobaan penyuapan kepada polisi. Seperti dilansir dari Skysports oleh PORTALJEMBER.

Bek tangguh tersebut harus menjalani hukuman penjara selama 21 bulan 10 hari untuk menebus kesalahannya.

Hukuman tersebut akan ditangguhkan sementara karena pelanggaran yang dilakukan tergolong ringan dan pertama kali. Maguire dan tim kuasa hukumnya pun berencana mengajukan banding.

Baca Juga: Update 25 Agustus 2020: Kasus Positif di Indonesia Bertambah 2.447, Total Ada 157.859 Kasus

Halaman:

Editor: Majid Ngatourrohman

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah