Lensa Purbalingga - Kementerian Agama melalui Direktur Jenderal Pendidikan Islam Ali Ramdhani menyampaikan bantuan anggaran bagi pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam di masa pandemi Covid-19 tahap I akan cair pekan ini.
Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) terkait pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam penerima bantuan di masa Covid-19 yang sudah ditandatangani Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani pada 12 Agustus lalu.
Dilansir dari situs resmi Kemenag, hal ini disampaikan Dirjen Pendidikan Islam M. Ali Ramdhani saat melaporkan progres penyaluran bantuan kepada Menteri Agama Fachrul Razi, di Jakarta.
Baca Juga: Kunjungi Sejumlah Pabrik Rokok di Temanggung, Ganjar Pranowo Pastikan Tembakau Petani Terbeli
Baca Juga: FSGI Apresiasi Kemendikbud atas Subsidi Kuota Internet Gratis bagi Guru, Siswa, Mahasiswa dan Dosen
Baca Juga: Kronologi Penangkapan Paksa Ketua Komunitas Adat Laman Kinipan Kalimantan Tengah
“Alhamdulillah hari ini kami sudah bertemu dengan pihak KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara), dan memastikan bahwa SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) sudah terbit hari ini,” lapor Ali Ramdhani kepada Menag, Senin, 24 Agustus 2020.
“Saya selaku KPA juga telah menandatangani penyaluran anggaran kepada Bank penyalur. Kita harapkan, mulai besok anggaran sudah bisa disalurkan ke rekening lembaga penerima. Jadi untuk penerima bantuan tahap I sudah dapat menerima pekan ini,” sambung Ali.
Pencairan dana bantuan operasional (BOP) tahap I ini diperuntukkan bagi pesantren dan lembaga pendidikan yang telah tercantum dalam surat keputusan (SK) yang dikeluarkan pada 12 Agustus 2020 lalu.
Baca Juga: Sertijab Camat Gandrungmangu, Ini Pesan Bupati Cilacap