Lensa Purbalingga - Tahap pertama penyaluran dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) telah tersalurkan.
Subsidi sebesar Rp600.000 diberikan kepada karyawan dengan gaji di bawah Rp5 juta selama empat bulan mendatang.
Menteri Ketenagakerjaan menyampaikan bahwa tahap pertama sudah disalurkan kepada sebanyak 2,5 juta pekerja. Data tersebut diperoleh dari verifikasi dan validasi dari tim agar pendistribusian dana bantuan langsung (BLT) tepat sasaran.
Baca Juga: Sertijab Camat Gandrungmangu, Ini Pesan Bupati Cilacap
Baca Juga: Sinopsis Film Oldboy, Tayang Malam Ini di Bioskop Trans TV
Baca Juga: Pemuda di Cilacap Ubah Peringatan Sura Jadi Pembagian Sembako dan Tali Asih ke Sejumlah Warga
Penyaluran akan dilakukan dalam dua tahap selama empat bulan ke depan. Sehingga total pekerja akan menerima dana sebesar Rp2,4 juta.
Bagi karyawan dengan gaji di bawah Rp5 juta yang belum menerima bantuan subsidi dengan anggaran Rp600.000 di pemerintahan, diharuskan melengkapi data terlebih dahulu agar masuk kriteria berhak menerima bantuan tersebut.
Artikel ini pernah tayang sebelumnya di Mantra Sukabumi dengan judul "BLT Anda Belum Cair? Bisa Coba Langkah-langkah Berikut Ini, Simak Uraiannya"
Berdasarkan pasal 3 dari Permenaker, di bawah ini 6 kriteria pekerja yang berhak menerima bantuan subsidi gaji karyawan sebesar Rp600.000: