Lensa Purbalingga - Bulan September ini, pelanggan listrik penerima subsidi kembali mendapatkan pembebasan tarif listrik dari pemerintah melalui PLN.
PLN memberikan token listrik gratis yang berlaku untuk pengguna listrik daya 450 VA dan 900 VA subsidi yang diperpanjang hingga Desember 2020.
Sama seperti bulan-bulan sebelumnya, ada dua cara untuk mendapatkan token listrik gratis dari PLN di bulan September 2020.
Baca Juga: PB IDI Berduka, 100 Dokter Indonesia Gugur Melawan Covid-19
Baca Juga: BPBD Jateng Rilis Daerah Rawan Kekeringan, Banyumas Tertinggi, Purbalingga 10 Besar
Baca Juga: Update 31 Agustus 2020: Kasus Positif di Indonesia Bertambah 2.743, Total Ada 174.796
Token listrik gratis bulan September bisa didapatkan melalui website resmi PLN atau WhatsApp. Berikut cara mendapatkannya:
Melalui Website
1. Buka website resmi PLN di laman www.pln.co.id
2. Masuk ke menu pelanggan lalu menuju ke pilihan stimulus Covid-19
3. Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter
4. Token listrik gratis atau diskon 50 persen akan ditampilkan di layar. Selanjutnya, masukkan token tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
Baca Juga: Sinopsis Film 'Luru Kasejaten (Syekh Jambu Karang)', Film Asli Purbalingga yang Menjuarai ISMC 2020