Sekolah di Banyumas Diizinkan Pembelajaran Tatap Muka

- 1 September 2020, 21:26 WIB
Kegiatan disinfeksi ruang kelas oleh Pemkab Banyumas./facebook.com/@HumasPemkabBanyumas
Kegiatan disinfeksi ruang kelas oleh Pemkab Banyumas./facebook.com/@HumasPemkabBanyumas /

"Jika ada orang tua yang tidak mengizinkan maka anak itu di rumah saja. Belajarnya daring lagi," ujar Husein.

Pemberlakukan cuci tangan juga diharuskan ada bagi setiap sekolah yang akan memberlakukan pembelajaran tatap muka. Serta pembatasan maksimal di ruang kelas hanya dibolehkan 10 murid saja.

"Kemudian maksimal dalam satu kelas itu ada 10 orang saja, ada cuci tangan setiap kelas," Imbuhnya

Baca Juga: Khusus September, Owabong Berikan Diskon 50 Persen untuk Pengunjung Asal Barlingmascakeb

Dalam laman facebook Humas Pemkab Banyumas juga dijelaskan bahwa menurut bupati, KBM tatap muka tersebut akan mengacu pada Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri dalam Negeri (SKB Empat Menteri).

Salah satu point Keputusan yang terdapat pada SKB Empat Menteri adalah sekolah diberi fleksibilitas dalam memberikan kurikulum untuk jalannya pembelajaran sesuai dengan kebutuhan siswa.

"Nantinya kurikulumnya akan disesuaikan sehingga tidak ada jam istitahat untuk menghundari terjadinya kerumunan siswa," katanya

Baca Juga: Viral! Nama Anak Ini Lebih dari 50 Karakter, Disingkat Menjadi 'Akulah Cinta DPLPA1ST’

Hal ini mungkin akan berakibat pada pembelajaran siswa yang berlangsung hanya setengah hari saja.***

Halaman:

Editor: Majid Ngatourrohman

Sumber: Facebook Bella Irana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x