Dalam kasus dugaan gratifikasi pengurusan pencabutan red notice Djoko Tjandra, Bareskrim Polri sudah menetapkan empat tersangka.
Mereka adalah Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi selaku pemberi suap. Lalu Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan Brigjen Pol Prasetijo Utomo selaku penerima suap.***