Jalani Pemeriksaan, Pinangki Dicecar Penyidik Polri 34 Pertanyaan dalam 7 Jam

- 3 September 2020, 00:51 WIB
Pinangki Sirna Malasari./Instagram.com
Pinangki Sirna Malasari./Instagram.com /

Lensa Purbalingga - Terkait kasus dugaan aliran dana dari DjokoTjandra, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan bahwa penyidik Subdit III Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskim Polri mengajukan 34 pertanyaan kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

“Yang bersangkutan dicecar pertanyaan sebanyak 34 pertanyaan,” kata Brigjen Awi di Jakarta, Rabu 2 September 2020. Seperti dikutip LensaPurbalingga.com dari Antara.

Pemeriksaan tersebut dilakukan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung dan berlangsung selama 7 jam 30 menit.

Baca Juga: Lakukan Sensus Penduduk, Petugas Diwajibkan Menaati Protokol Kesehatan

Baca Juga: Update 2 September 2020: Kasus Positif di Indonesia Bertambah 3.075, Total Ada 180.646

Baca Juga: Sinopsis Drama Korea The School Nurse Files Segera Tayang Akhir September

Pinangki diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi pengurusan pencabutan red notice.

Ditengah pemeriksaan, Awi mengatakan Pinangki meminta berhenti dari pemeriksaannya. Kemudian disepakati akan dilanjutkan kembali pada pekan depan, Rabu 9 September 2020.

“Yang bersangkutan minta dihentikan pemeriksaan dan sepakat dilanjutkan pada hari Rabu minggu depan,” tutur Karopenmas.

Baca Juga: Pendaftaran BLT Rp2,4 Juta untuk UMKM Diperpanjang Hingga Akhir September

Halaman:

Editor: Nur Ashari

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x