Baca Juga: Link Streaming Timnas Indonesia U-19 vs Bulgaria
"Hari ini banyak yang terjaring, tapi rata-rata pelanggar masih anak-anak dan remaja," tambahnya.
Dalam razia masker kali ini, para pelanggar hanya dikenakan sanksi surat pernyataan khusus untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Baca Juga: Tim SAR Gabungan Masih Mencari Nelayan yang Tenggelam di Waduk Malahayu Brebes
Baca Juga: PT Jasa Marga Berikan Diskon Tarif Golongan I di Jalan Tol Cipularang dan Padaleunyi
Baca Juga: Kutabawa Flower Garden, Destinasi Wisata di Purbalingga
Namun, dalam waktu dekat, sanksi administrasi dan kerja sosial akan diterapkan sebagai bentuk tegas kepada pelanggar protokol kesehatan Covid-19.***