Mengejutkan, Polres Kebumen Ungkap Sindikat Peredaran Narkoba Sabu yang Dioperatori dari Dalam Lapas

- 18 Oktober 2023, 17:00 WIB
Kasat Reserse Narkoba Polres Kebumen, Iptu Edi Purwanto saat konferensi pers sindikat peredaran sabu yang dioperatori dari dalam Lapas, Rabu 18 Oktober 2023.
Kasat Reserse Narkoba Polres Kebumen, Iptu Edi Purwanto saat konferensi pers sindikat peredaran sabu yang dioperatori dari dalam Lapas, Rabu 18 Oktober 2023. /Humas Polres Kebumen.

Lensa Purbalingga - Jaringan narkoba jenis sabu yang digerakkan dari dalam Lapas di Jateng berhasil diungkap Polres Kebumen.

Hal itu dismpaikan Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasat Resnarkoba Polres Iptu Edi Purwanto, Rabu 18 Oktober 2023.

"Jaringan sindikat peredaran narkoba sabu yang dioperatori dari dalam salah satu Lapas di Jateng berhasil kita ungkap," kata Kasat Reserse Narkoba Polred Kebumen.

Baca Juga: Ajak Pelari Raih Prestasi di Dataran Tinggi, Serayunews Gandeng Etawalin Hadirkan Dieng Run 2023

Disampaikan, hal itu beraeal dari penangkapan seorang pemuda inisial EL (24) warga Desa Kutosari, Kecamatan Kabupaten Kebumen.

EL ditangkap polisi EL ditangkap dirumahnya, Jumat 15 September 2023, sekira pukul 13.30 WIB.

"Dari tangan EL, polisi menyita empat paket sabu, alat hisap bong, timbangan digital, handphone android serta sepeda motor Suzuki Satria Fu," terangnya.

Baca Juga: Kebumen Apakah Akan Turun Hujan Hari Ini? BMKG: Berikut Prakiraan Cuaca Rabu 18 Oktober 2023

Kepada polisi tersangka mengaku telah mengkonsumsi sabu kurang lebih 2 tahun terakhir sebelum akhirnya ditangkap.

Ia ditangkap sehari setelah membeli sabu seharga 1,8 juta Rupiah dengan cara memesan melalui Whatsapp.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x