Prabowo Dapat Dukungan DPR Terkait Turunkan Pajak Pendidikan Guna Ringankan Biaya Anak Sekolah

- 25 November 2023, 15:18 WIB
Prabowo Dapat Dukungan DPR Terkait Turunkan Pajak Pendidikan Guna Ringankan Biaya Anak Sekolah.
Prabowo Dapat Dukungan DPR Terkait Turunkan Pajak Pendidikan Guna Ringankan Biaya Anak Sekolah. /Facebook.

Lensa Purbalingga - Wakil Ketua Komisi X DPR Fraksi Demokrat, Dede Yusuf, mendukung rencana calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto yang mau menurunkan bahkan membebaskan pajak pendidikan.

Dede Yusuf menilai langkah itu bisa meringankan beban orang tua menyekolahkan anaknya.

"Setuju, bagus sekali ini, mengurangi atau menghapus pajak pendidikan, bisa membuat biaya pendidikan turun sehingga orang tua siswa tidak akan berat membiayainya," kata Dede Yusuf dalam keterangannya, dikutip Sabtu 25 November 2023.

Baca Juga: Sejumlah APS Melanggar di Bojongsari Purbalingga Ditertibkan Satpol PP Didampingi Panwascam

Dia menyebut komitmen itu juga harus didukung para penyelenggara pendidikan. Menurutnya, pendidikan merupakan investasi negara, bukan pendapatan negara.

"Asal ada komitmen dengan penyelenggara pendidikan untuk tidak memahalkan biaya pendidikan jika pajak dihapus. Kita harus berpikir bahwa pendidikan adalah investasi negara, bukan pendapatan negara," ucap dia.

Lebih lanjut, Dede menyebut pajak yang mahal juga menjadi keluhan para penyelenggara pendidikan. Terlebih lagi, kata dia, pemerintah meminta agar biaya pendidikan murah.

"Karena yang sering dikeluhkan para penyelenggara pendidikan. Adalah pajak yang mahal terutama untuk tanah dan izin-izin. Sementara pemerintah meminta agar biaya pendidikan harus murah, padahal investasi mereka besar. Akibatnya hanya yang bermodal besar yang bisa bertahan," ujarnya.

Baca Juga: Hari Guru Nasional, Bupati Purbalingga Ajak Para Guru Jadikan Momentum Ini Lebih Semangat Memajukan Pendidikan

Sebelumnya, capres nomor urut 2 Prabowo Subianto menilai seharusnya pajak pendidikan nilainya serendah mungkin. Prabowo juga setuju jika pajak pendidikan dihapuskan, namun harus dikaji terlebih dahulu.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x