Muzani menegaskan pasangan Prabowo-Gibran berkomitmen untuk melanjutkan kebijakan yang diinisiasi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut. Menurutnya, pembangunan IKN adalah amanat undang-undang (UU).
"IKN adalah sebuah keharusan oleh UU yang telah disepakati semua fraksi di DPR. Jadi, kami akan mentaati apa yang diharuskan undang-undang," ucap Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran itu.***