Sementara Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul masuk ke dalam daerah berisiko sedang.
Pemetaan zonasi risiko dilakukan melalui kategorisasi 4 zona risiko yang didapat dari hasil penjumlahan dari skoring dan pembobotan setiap indikator, yaitu indikator epidemiologi, surveilans kesehatan, dan pelayanan kesehatan.***