Mendagri Tito Karnavian Minta Tidak Ada Pengumpulan Massa pada Tahapan Pilkada 2020

- 19 September 2020, 06:56 WIB
Menteri Dalam Negeri Indonesia, Tito Karnavian./Wikipedia.
Menteri Dalam Negeri Indonesia, Tito Karnavian./Wikipedia. /

Lensa Purbalingga - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminfa agar tidak ada lagi pengumpulan massa pada tahapan Pilkada 2020.

Hal tersebut ditegaskan oleh Tito Karnavian mengingat pada tahapan pendaftaran bakal pasangan calon Pilkada 2020 kemarin membuat kerumunan massa yang bisa mejadi klaster baru penyebaran Covid-19.

Tito Karnavian berharap hal itu tidak terulang pada tahapan Pilkada selanjutnya, seperti tahapan penetapan pasangan calon dan kampanye.

Baca Juga: Pilih Transaksi Digital Selama Masa PSBB, Simak Cara Top Up ShopeePay

Baca Juga: Jelang Liga Inggris: Manchester United vs Crystal Palace, Ujian Pertama The Red Devils Musim Ini

Baca Juga: Kejari Usut Penyimpangan Anggaran DLH Purbalingga, Kerugian Ditaksir Lebih Dari 600 Juta

"Kita melihat dari jadwal 4-6 September 2020 lalu, yaitu terjadi kerumunan massa dan itu mendapatkan sentimen negatif baik dari publik maupun dari berbagai kalangan," kata dia seperti dikutip dari ANTARA.

Menurut dia, pada saat pendaftaran calon kepala daerah lalu ada kegiatan deklarasi dari pasangan calon kepala daerah yang menimbulkan kerumunan massa.

"Di kantor KPUD-nya aman, tapi di luar kantor terjadi deklarasi bahkan ada yang menggunakan musik, kemudian arak-arakan, ada juga yang konvoi, dan lain-lain," katanya.

Baca Juga: Akibat Korsleting Listrik, Rumah di Cilacap Terbakar

Pengumpulan massa tersebut, lanjut Mendagri, terjadi karena kurangnya sosialisasi tentang aturan-aturan yang ada untuk mencegah penularan COVID-19 serta kurangnya koordinasi antara pemangku kepentingan terkait lainnya.

Pekerjaan ini, menurut dia, memang tidak bisa dikerjakan oleh penyelenggara pemilu sendiri, tetapi harus didukung oleh semua pihak.

Halaman:

Editor: Majid Ngatourrohman

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x