Lensa Purbalingga - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) merilis pernyataan sikap terkait Pilkada serentak 2020 yang akan diadakan di berbagai daerah di Indonesia.
PBNU meminta agar KPU dan pemerintah pusat untuk menunda penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 karena beberapa alasan.
Alasan yang paling masuk akal adalah pandemi Covid-19 yang ada di Indonesia belum ada titik terang, apabila tetap diadakan Pilkada serentak 2020, akan memungkinkan munculnya klaster baru yang membuat pandemi ini tak berkesudahan.
Baca Juga: Gelar Diklat PKH, Kemensos: Jangan Ada Lagi Label Miskin, yang Ada Keluarga Penerima Manfaat
Baca Juga: Klaster Covid-19 di Jakarta Sulit Dihadapi, Faisal Basri Sebut Pemerintah Pusat Pengganggunya
Baca Juga: Dibuka Akhir Juli Lalu, Luhut: Pemerintah Tidak Ingin Membuka Pariwisata Bali Tanpa Batas
Kemudian, PBNU juga meminta agar pemerintah mengalokasikan dana Pilkada untuk membantu aspek kesehatan.
PBNU menilai, keselamatan masyarakat harus didahulukan ketimbang mendorong perekonomian yang mandek gegara pandemi ini.
Baca Juga: Berikut 7 Langkah untuk Memblokir SMS Spam pada Android
Pernyataan sikap PBNU ini dirilis melalui aku sosial media mereka pada Minggu, 20 September 2020.***