Gelar Konser Dangdut di Tengah Pandemi, Wakil Ketua DPRD Tegal Berdalih Khilaf

- 28 September 2020, 08:29 WIB
Konser dangdut yang digelar Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo./ANTARA BALI/Oky Lukmansyah.
Konser dangdut yang digelar Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo./ANTARA BALI/Oky Lukmansyah. /

Lensa Purbalingga - Wakil Ketua DPRD Tegal, Wasmad Edi Susilo yang beberapa hari lalu berdalih khilaf telah menggelar konser dangdut di tengah pandemi Covid-19.

Wasmad sendiri tengah diperiksa oleh Polda Jateng sejak Kamis, 24 September lalu.

"Semua proses (hukum) sudah berjalan dan saya telah menyampaikan permohonan maaf," katanya saat dihubungi melalui telepon selulernya di Tegal, Sabtu, 26 September seperti dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Tak Bubarkan Konser Dangdut, Kapolsek Tegal Dicopot dari Jabatannya

Saat diperiksa, Wasmad mengatakan bahwa ia akan kooperatif dengan pihak kepolisian.

"Saat ini proses (hukum) belum selesai. Jadi, nanti saya ikuti saja lah dan kooperatif saja," tutur Wasmad.

Polisi memeriksa Wasmad selama beberapa jam untuk mendapatkan informasi tentang konser dangdut yang digelar Wasmad.

Baca Juga: Hasil Lengkap Serie A Pekan Kedua: Napoli Pesta Gol, Roma Ditahan Juventus, Duo Milan Amankan 3 Poin

"Terus terang setelah ada hajatan, saya capek sekali. Namun, secara umum, saya sudah menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian saya, meski sebelumnya sudah dikoordinasikan," katanya sambil menambahkan bahwa pemeriksaannya telah cukup.

Akibat konser dangdut ini pula, Kompol Joeharno dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Tegal Selatan.

Hal tersebut akibat Kompol Joeharno memberikan izin kepada Wasmad untuk menyelenggarakan konser dangdut. Namun, ia mengatakan bahwa tidak tahu bahwa akan ada panggung besar yang didirikan.

Baca Juga: Hasil Lengkap Liga Inggris Pekan Ketiga: Man City Dibantai Leicester City, Tottenham Gagal Menang

"Karena penyelenggaraan izin organ tunggal untuk memeriahkan pesta pernikahan, kami bisa memberikan izin meski harus mematuhi protokol kesehatan. Namun, kenyataannya izin tersebut disalahgunakan untuk penyelenggara pentas dangdut sehingga saya putuskan izin dicabut," kata Kompol Joeharno.

Meskipun izin penyelenggaraan tersebut sudah dicabut, pihak penyelenggara tetap kekeuh melaksanakan konser dangdut.

"Dia (penyelenggara hajatan) sudah ngomong, silakan izin dicabut tetapi hajatan tetap saya laksanakan, semua risiko saya yang menanggung tanpa melibatkan TNI dan Polri," katanya.***
(ANTARA/Kutnadi)

Editor: Majid Ngatourrohman

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah