Nadiem Sederhanakan Persyaratan Bantuan Kuota Gratis, Begini Langkah-langkahnya

- 1 Oktober 2020, 13:08 WIB
Nadiem Makarim (Mendikbud)./Dok. Kemendikbud
Nadiem Makarim (Mendikbud)./Dok. Kemendikbud /

Lensa Purbalingga - Menteri Pendidikan dan  Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan bahwa pihaknya akan menyederhanakan terkait persyaratan pengajuan kuota gratis bagi peserta didik dan tenaga pendidik.

"Kami memastikan bahwa persyaratan tersebut dilakukan agar meminimalisir isu-isu birokratis yang bisa menghalang. Jadi kami buat persyaratannya sesederhana mungkin untuk mendapat kuota data dan internet," ujar Nadiem dalam peresmian kebijakan bantuan kuota data internet 2020 di Jakarta, Jumat. Dikutip LensaPurbalingga dari Antaranews.

Baca Juga: Begini Cara Sederhana Mandapatkan Bantuan Kuota Internet Kemendikbud untuk Oktober 2020

Nadiem menambahkan garis besar mekanisme pengajuan kuota, yakni melalui beberapa tahap seperti proses pendataan dan verifikasi.

Langkah pertama adalah pendataan nomor ponsel oleh operator satuan pendidikan pada aplikasi Dapodik.

"Ya ini dilakukan di masing-masing satuan pendidikan. Lalu langkah kedua adalah melakukan verifikasi dan validasi nomor ponsel oleh operator seluler pada perusahaan-perusahaan telekomunikasinya," tambah dia.

Baca Juga: Hari Ini Terakhir Dapatkan Kuota Gratis dari Kemendikbud, Berikut Cara dan Syarat Mendapatkannya

Langkah kedua tersebut dilakukan untuk mengetahui aktif atau tidaknya nomor ponsel yang diajukan.

Langkah ketiga adalah pimpinan satuan pendidikan mengunggah surat pernyataan tanggung jawab mutlak.

Baca Juga: Berikut Cara Mendapat Kuota Gratis dari Kemdikbud untuk Pelajar

Halaman:

Editor: Nur Ashari

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x