Berikut Cara Mendapat Kuota Gratis dari Kemdikbud untuk Pelajar

- 29 Agustus 2020, 12:17 WIB
Nadiem Makarim./Wikipedia
Nadiem Makarim./Wikipedia /

Lensa Purbalingga - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan subsidi kuota gratis bagi pelajar dengan rincian 42 GB per bulan untuk guru, 35 GB per bulan untuk siswa serta 50 GB untuk mahasiswa dan dosen.

Kuota gratis ini nantinya akan diberikan selama empat bulan mulai dari bulan September mendatang.

Berdasarkan surat edaran Kemdikbud nomor 8202/C/PD/2020 melalui kepala dinas pendidikan provinsi dan juga kepala dinas pendidikan kabupaten/kota seluruh Indonesia, kuota gratis ini akan diberikan langsung ke nomer telepon masing-masing penerima.

Baca Juga: Viral, Siswi Tanya Kelas Pakai Singkatan, Guru: Hari Libur Kok Ngajak Kelon

Baca Juga: Bupati Purbalingga Realisasikan Bantuan Hibah Pembangunan Mushola Sunan Kalijaga

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Gratis Hanya Diperuntukkan bagi Pengguna BPJS Kesehatan

Kuota gratis ini diberikan untuk menunjang kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ) karena masih banyak daerah di Indonesia yang berstatus zona merah dan kuning yang tidak memungkinkan untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran tatap muka.

Untuk mendapatkan kuota gratis ini, para penerima dipastikan sudah terdaftar di aplikasi Dapodik yang diisi oleh masing-masing Kepala Satuan Pendidikan.

Pendaftaran yang dilakukan Kepala Satuan Pendidikan tersebut mencantumkan nomor telepon yang nantinya akan diberi kuota gratis dari Kemdikbud.

Halaman:

Editor: Majid Ngatourrohman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x