Baca Juga: Kemenag: Bantuan untuk Pesantren di Masa Pandemi Cair Akhir Agustus
Adapun syarat mendapatkan kuota gratis ini antara lain:
1. Siswa/Mahasiswa aktif tahun pelajaran 2020/2021
2. Terdaftar di aplikasi Dapodik
3. Melengkapi data diri dan mencantumkan nomor telepon.***