Operasi Pekat Kebumen, Polisi Sita 2 Senpi dan Tangkap Puluhan Pelaku Kejahatan

- 28 Maret 2024, 08:36 WIB
Operasi Pekat Kebumen, Polisi Sita 2 Senpi dan Tangkap Puluhan Pelaku Kejahatan.
Operasi Pekat Kebumen, Polisi Sita 2 Senpi dan Tangkap Puluhan Pelaku Kejahatan. /Humas Polres Kebumen.

Lensa Purbalingga - Operasi penyakit masyarakat, Polres Kebumen tangkap 18 pelaku kejahatan dan mengamankan 2 pucuk senpi.

7 orang dijadikan tersangka karena kasus petasan yang ditangani Polres Kebumen selama Operasi Pekat dari 6-25 Maret 2024.

Dari 7 tersangka tersebut, Polres Kebumen mengamankan barang bukti bubuk petasan seberat kurang lebih 14,5 Kg dan 15 lembar sumbu petasan. 

Baca Juga: Warga Purbalingga Diminta Waspada Musim Penghujan, Prakiran Cuaca BMKG Hari ini, Kamis 28 Maret 2024

Diantaranya kasus petasan yang diungkap Polsek Kebumen pada Jumat 22 Maret 2024, sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Cincin Kota depan Kantor Desa Gemeksekti Kebumen.

Dari kasus itu, tiga pemuda inisial RD, AM dan TA kini berstatus tersangka setelah polisi menemukan 10 Kg bubuk petasan dan 10 lembar sumbu petasan. 

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Kebumen AKBP Recky saat konferensi pers capaian Operasi Pekat Candi 2024 di Mapolres Kebumen, Rabu 27 Maret 2024.

"Tujuan dari operasi ini agar situasi Kamtibmas selama Ramadhan di Kebumen kondusif. Umat muslim yang tengah menjalankan ibadah puasa bisa berjalan dengan khidmat," ungkap AKBP Recky didampingi sejumlah PJU Polres di hadapan awak media.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Kabupaten Kebumen Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024, Ini Tempatnya

Di Kebumen, kasus petasan yang ditangani total 4 kasus. Selain petasan, Polres Kebumen menangani 3 kasus minuman keras dengan total 4 tersangka serta didapati barang bukti 26 botol minuman keras berbagai merk.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x