Operasi Pekat Kebumen, Polisi Sita 2 Senpi dan Tangkap Puluhan Pelaku Kejahatan

- 28 Maret 2024, 08:36 WIB
Operasi Pekat Kebumen, Polisi Sita 2 Senpi dan Tangkap Puluhan Pelaku Kejahatan.
Operasi Pekat Kebumen, Polisi Sita 2 Senpi dan Tangkap Puluhan Pelaku Kejahatan. /Humas Polres Kebumen.

Pada kasus narkoba, Polres Kebumen selama Operasi Pekat menangani 3 kasus dengan 3 tersangka, serta barang bukti sabu seberat 2,78 Gram.

Lanjut pada kasus perjudian, Polres Kebumen menangani 3 kasus dan tiga orang dijadikan tersangka. 

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Purbalingga Hari Ini Lengkap dengan Doa Buka Puasa, Kamis 28 Maret 2024

Pada kasus perzinahan, Polres Kebumen mengamankan 13 pasang bukan suami istri yang kedapatan sedang ngamar di kamar hotel dan kamar kos. Para pasangan bukan suami istri tersebut digelandang ke Mapolres dan dilakukan pendataan dan pembinaan. 

Kasus lainnya yang tak kalah mengerikan yang diungkap Polres Kebumen adalah kepemilikan dua senjata api rakitan dan 109 butir amunisi yang diamankan Unit PPA Sat Reskrim Polres Kebumen. 

Baca Juga: Horeeee! Fasilitas Ibadah Desa Karangjambu Purbalingga Akan Ditambah Pemerintah Daerah

Kasus senjata api masuk kategori pemberantasan premanisme dalam Operasi Pekat Candi 2024. 

Tersangka  inisial SP (38), warga domisili Kelurahan Selang, Kecamatan/Kabupaten Kebumen diancam dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman mati.

"Meski Operasi Pekat telah selesai dilaksanakan, melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan, Polres Kebumen akan terus melakukan kegiatan dengan sasaran penyakit masyarakat," ungkap AKBP Recky. 

Baca Juga: Horeeee! Fasilitas Ibadah Desa Karangjambu Purbalingga Akan Ditambah Pemerintah Daerah

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x