Pelaku Pengunggah Kolase Foto Tidak Senonoh Wakil Presiden Ditangkap Polisi

- 2 Oktober 2020, 14:33 WIB
Wakli Presiden Indonesia./Dok. Negara
Wakli Presiden Indonesia./Dok. Negara /

Lensa Purbalingga - Pelaku yang mengunggah foto kolase Wakil Presiden KH. Maruf Amin dengan bintang porno Jepang 'Kakek Sugiono' akhirnya ditangkap Personel Dadan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia, Jumat 2 Oktober 2020.

"Pada hari Jumat 2 Oktober 2020 telah dilakukan penangkapan terhadap pemilik akun Facebook Oliver Laeman S,atas nama SM," ujar kepala Divisi Humas Kepolisian Indonesia, Inspektur Jenderal Polisi Argo Yuwono. Dikutip LensaPurbalingga dari Antara.

Pelaku yang berinisial SM  tersebut ditangkap di Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.

Baca Juga: PLN Beri Diskon dan Token Gratis untuk Pelanggan dengan Golongan Berikut, Cek Cara Mendapatkannya!

Baca Juga: Lowongan Kerja BCA Multi Finance Cabang Purwokerto, Berikut Persyaratannya

Baca Juga: Lowongan Kerja RSU Wiradadi Husada Sokaraja, Yuk Cek Persyaratannya

Argo mengatakan, alasan pelaku mengunggah kolase foto Ma'ruf Amin dengan gambar animasi aktor film porno Jepang adalah karena meresa kecewa dengan pernyataan Maruf Amin pada salah satu tanyangan YouTube.

Namun, Argo tidak menjelaskan apa isi pernyataan yang dimaksud SM.

"Dasar penangkapan LP/B/0561/IX/2020/Bareskim, tanggal 30 September 2020," ucap dia.

Baca Juga: Lowongan Kerja PT Sung Shim International Cabang Purbalingga, Berikut Persyaratannya

Halaman:

Editor: Nur Ashari

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x