Berikut Ini 8 Tuntutan Mahasiswa dan Buruh yang Demo di Depan Gedung DPRD Banyumas

- 7 Oktober 2020, 15:39 WIB
Koordinator lapangan saat berkompromi dengan aparat./Lensa Purbalingga/Majid Ngatourrohman.
Koordinator lapangan saat berkompromi dengan aparat./Lensa Purbalingga/Majid Ngatourrohman. /

Lensa Purbalingga - Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Banyumas bergabung bersama buruh melaksanakan demo, di depan gedung DPRD Banyumas, pada Rabu, 7 Oktober 2020.

Ada delapan tuntutan yang diajukan oleh demonstran kepada DPRD Kabupaten Banyumas, di antaranya adalah meminta DPRD Kabupaten Banyumas untuk menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law bersama-sama dengan masyarakat Banyumas. 

Baca Juga: Ratusan Mahasiswa dan Buruh Lakukan Demonstrasi Tolak Omnibus Law di Depan Gedung DPRD Banyumas

Berikut ini 8 tuntutan yang diajukan oleh massa:

1. Mosi tidak percaya terhadap Pemerintah dan DPR-RI

2. Menuntut DPR-RI mencabut pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja

3. Menuntut Presiden RI mengeluarkan Perppu yang menggantikan UU Omnibus Law Cipta Kerja

4. Menuntut DPRD Banyumas ikut serta menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja

5. Mendesak Pemerintah pusat segera menyelesaikan permasalahan pandemi Covid-19

6. Wujudkan reforma agraria sejati dan industrialisasi nasional 

Halaman:

Editor: Majid Ngatourrohman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x